Morotai, Teropongmalut.com — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pulau Morotai, Maluku Utara, telah menjadwalkan distribusi logistik kotak suara dan surat suara pada 7 Februari 2024. Distribusi ini akan mencakup 230 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 88 desa dan 6 kecamatan di Pulau Morotai.
Ketua KPUD Morotai, Irwan Abbas S.IP, dalam wawancara pada media pukul 14.15 WIT. menjelaskan bahwa kesiapan KPUD Pulau Morotai telah mencapai 95 persen untuk seluruh kelengkapan logistik Pemilu 2024. Irwan Abbas, yang akrab disapa Iwan, mengungkapkan bahwa ada sedikit keterlambatan dalam distribusi logistik kotak suara karena masih menunggu pengiriman dari KPU RI. Namun, surat suara telah tiba di Ternate dan hanya menunggu pengiriman selanjutnya ke Morotai. 01/02/2024.
Setibanya surat suara di Morotai, KPUD Pulau Morotai akan memberitahukan secara resmi kepada Bawaslu, TNI, Polri, insan pers, dan stakeholders lainnya untuk bersama-sama mengawal surat suara dari Pelabuhan Imam Lastori Daruba ke Kantor KPUD Morotai.
Iwan juga menyampaikan bahwa telah berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri di Morotai untuk pengamanan selama proses pemilu, dengan harapan pemilu dapat berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Ia juga mengingatkan agar penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, PPK, KPPS, dan PPS, selalu menjaga netralitas dan independensi serta tidak berafiliasi dengan calon legislatif atau partai politik peserta pemilu.
“Jika penyelenggara pemilu tidak menjaga netralitas, mereka akan dikenakan sanksi pemecatan dan diproses secara hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Iwan.
Iwan berharap agar Bawaslu dan Panwaslu di tingkat kecamatan melakukan pengawasan dengan ketat agar penyelenggara pemilu menjaga netralitas. “Jika penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa tidak netral, laporkan ke Bawaslu dan Gamkudu untuk ditindaklanjuti,” pungkas Iwan. (TS/Red)