Ternate, TeropongMalut — Pemerintahan Kota Ternate di bawah kepemimpinan M. Tauhid Soleman tengah menghadapi kritik keras terkait implementasi visi misi dan program prioritas Ternate ANDALAN. Akademisi Universitas Khairun (Unkhair), Muamil Sunan, secara terbuka menyatakan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ternate tidak mendukung kesejahteraan masyarakat dan bahkan menyimpang dari rencana pembangunan kota. Rabu, 18 September 2024.
Muamil mengungkapkan, sejak awal masa pemerintahan, pengelolaan anggaran kota banyak melenceng dari prioritas pembangunan. Salah satu contohnya adalah pengeluaran yang dianggap boros, seperti belanja Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp4,7 miliar dan pembangunan pangkalan ojek yang memakan biaya Rp660 juta. “Pengeluaran-pengeluaran ini sangat tidak sejalan dengan kebutuhan nyata masyarakat dan melanggar aturan penggunaan anggaran,” tegas Muamil.
Tidak hanya itu, penggunaan dana hibah sebesar Rp5,8 miliar juga menjadi sorotan. Menurut Muamil, alokasi ini tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Ia menilai, dana tersebut seharusnya diarahkan untuk proyek-proyek infrastruktur yang lebih bermanfaat. “Jika dana ATK dialihkan untuk membangun jembatan di Hiri atau infrastruktur di Batang Dua dan Moti, dampaknya akan jauh lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Muamil juga menekankan pentingnya pemerintah memprioritaskan anggaran untuk kegiatan yang mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah telah terjebak dalam pengelolaan APBD yang tidak efektif, sementara mayoritas dananya berasal dari pajak masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya fokus pada infrastruktur dasar di wilayah BaHiM (Batang Dua, Hiri, dan Moti), yang hingga saat ini masih kurang diperhatikan.
“Pemerintah harus menghindari pemborosan dan lebih fokus pada skala prioritas pembangunan yang dibutuhkan masyarakat,” tambah Muamil. Ia menilai, pengelolaan anggaran saat ini tidak transparan dan akuntabel, yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Muamil berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam mengevaluasi kinerja pemerintah dan menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga prinsip otonomi daerah sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014, yang mengamanatkan peningkatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran.
Sebagai penutup, Muamil menggarisbawahi bahwa kepercayaan publik harus dijaga melalui pengelolaan anggaran yang benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah harus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif,” pungkasnya.
(Wan)