Berita  

KUNJUNGAN BALASAN KEJAKSAAN RRT PERERAT KERJA SAMA INTERNASIONAL ANTAR LEMBAGA PENEGAK HUKUM

Jakarta, TeropongMalut — Kejaksaan Republik Indonesia menerima kunjungan balasan dari delegasi Supreme People’s Procuratorate Republik Rakyat Tiongkok (Kejaksaan RRT), Jumat (11/4/2025), sebagai bagian dari penguatan kerja sama bilateral dalam forum China-ASEAN Prosecutors-General Conference.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Guangxi Zhuang dan didampingi oleh lima pejabat eselon III dari Kejaksaan RRT. Rombongan diterima secara resmi oleh Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, B. Maria Erna Elastiyani.

Dalam agenda pertemuan, delegasi melakukan audiensi dan jamuan makan siang bersama Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani serta Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna. Pertemuan ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan kelembagaan dan komunikasi antar institusi penegak hukum kedua negara.

Selanjutnya, delegasi melanjutkan kunjungan ke Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI (Badiklat) di Ragunan, Jakarta Selatan. Mereka disambut oleh Sekretaris Badiklat, Ade Sutiawarman. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan diskusi pertukaran praktik terbaik dalam pengembangan sumber daya manusia kejaksaan dan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelatihan serta museum Kejaksaan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari program pelatihan jaksa-jaksa RI yang sebelumnya dikirim ke China-ASEAN Prosecutors Exchange and Training Base di Nanning, Guangxi. Bentuk kerja sama ini menunjukkan eratnya hubungan antara Kejaksaan RI dan Kejaksaan RRT.

Melalui momen ini, Kejaksaan RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi internasional dalam rangka peningkatan kapasitas, profesionalisme, dan efektivitas penegakan hukum lintas negara. (TS)

IMG-20250329-WA0009
IMG-20250329-WA0010
previous arrow
next arrow
IMG_20250329_223554
IMG-20250330-WA0013

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *