HALTENG, Teropongmalut.com – Layanan rekam dan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pemda Halteng untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini disebabkan oleh kerusakan pada server utama yang mengakibatkan sistem operasi sehingga server tidak dapat berfungsi.
Kerusakan server terjadi akibat RAM atau memori server mengalami crash. Diduga, hal ini terjadi karena server yang sudah berusia tua dan belum diganti selama hampir 7 tahun.
“Server utama ini memang sudah lama dan belum diganti. Memori server sudah mengalami overcloking hingga kosleting,” ujar Syahrizal Jalil, S, Kom, Administrator Database (ADB) Dukcapil.
Saat ini, pihak Dukcapil tengah menunggu arahan dari Kepala Dinas untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah server akan diperbaiki atau diganti.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami akan menginformasikan kembali jika layanan rekam dan cetak KTP sudah dapat diakses kembali,” tambah Syahrizal. Warga yang ingin melakukan rekam atau cetak KTP diharapkan untuk bersabar dan menunggu pengumuman lebih lanjut. (Odhe)