HALSEL, Teropongmalut.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa Sengga Baru Kecamatan Kasiruta Barat mendapatkan sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut). Namun, LSM-KANe Malut membantah tuduhan korupsi tersebut dan menyebutnya sebagai salah paham.
Melalui hasil investigasinya, LSM-KANe Malut menemukan bahwa oknum masyarakat yang melaporkan kasus tersebut tidak benar dan bahkan sudah tidak lagi tinggal di Desa Sengga Baru. Lembaga Swadaya Masyarakat Kelesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANE Malut) juga telah mengonfirmasi bahwa semua jenis kegiatan di Desa Sengga Baru Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan telah teralisasi dengan baik.
Kepala Desa Sengga Baru, Ladedi Aruwais, menyatakan bahwa tuduhan tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Desa tersebut tidak benar. Ia menyarankan agar Inspektorat melakukan audit untuk memastikan kejelasan dalam hal ini.
Risal Sangaji, ketua LSM-KANe Malut, menjelaskan bahwa hasil investigasi LSM-KANe menunjukkan bahwa tuduhan terkait tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Desa adalah fitnah dan tidak benar. Masyarakat Desa Sengga Baru Kecamatan Kasiruta Barat Kabupaten Halmahera Selatan juga menyampaikan dukungannya terhadap kepala desa dan menyatakan bahwa semua kegiatan desa telah teralisasi dengan baik.
Kepala Desa Sengga Baru, Ladedi Aruwais, menanggapi tuduhan tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dengan menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Menurutnya, semua tuduhan yang disampaikan oleh oknum masyarakat tidak memiliki dasar yang kuat dan merupakan salah paham.
Ladedi Aruwais juga menyarankan agar Inspektorat melakukan audit untuk memastikan kejelasan dalam hal ini. Ia berharap bahwa melalui audit tersebut, semua kegiatan pengelolaan Dana Desa dapat terbuka dan transparan sehingga dapat membuktikan bahwa tidak ada kejanggalan dalam penggunaan dana tersebut.
Kepala Desa Sengga Baru berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab dalam mengelola Dana Desa demi kesejahteraan masyarakat. Ia siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana tersebut.
Kepala Desa Sengga Baru, Ladedi Aruwais, merespons tuduhan tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Desa dengan sikap yang serius dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan berupaya untuk membantahnya.
Ladedi Aruwais menyatakan bahwa ia sangat prihatin dengan adanya tuduhan tersebut, karena hal ini dapat merusak reputasi dan integritasnya sebagai kepala desa. Ia merasa bahwa tuduhan tersebut tidak didasarkan pada fakta yang kuat dan mungkin timbul karena salah paham atau informasi yang tidak akurat.
Sebagai tanggapan, Ladedi Aruwais mengusulkan agar Inspektorat melakukan audit untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Ia berharap bahwa melalui audit tersebut, semua kegiatan dan penggunaan dana dapat terungkap dengan jelas, sehingga dapat membuktikan bahwa tidak ada kejanggalan dalam pengelolaan dana tersebut.
Kepala Desa Sengga Baru berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme. Ia siap untuk bekerja sama dengan pihak terkait dan membuka diri terhadap proses audit yang objektif dan adil guna membuktikan ketidakbenaran tuduhan tersebut.