HALSEL, Teropongmalut.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) memberikan dukungan penuh kepada langkah tegas Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam memberantas praktik pungutan liar (Pungli) di lingkungan pemerintahannya.
Budaya tercela ini telah merasuki birokrasi Indonesia, terutama di Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan publik terkait tata kelola birokrasi. LSM LIRA Halsel, di bawah kepemimpinan Pinta Said A. Alkatiri, S.Pd, menegaskan perlunya pembukaan no kontak hotline pungli dan penerapan Peraturan Daerah (Perda) anti-pungli.
Tidak hanya terbatas pada birokrasi, praktik pungli juga merajalela di kalangan aparat penegak hukum. Kehadiran tim siber anti-pungli di Halsel disorot karena dinilai tidak lagi berfungsi secara efektif. Birokrasi seharusnya menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat yang digaji oleh negara, bukan melakukan bisnis dengan masyarakat.
Masyarakat diharapkan untuk tidak takut melaporkan oknum PNS atau pihak lain yang melakukan intimidasi atau pemerasan terhadap kepala desa, kepala sekolah, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sanksi tegas harus diberlakukan dan pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) harus dilakukan tanpa ragu. (Odhe)