HALSEL, TM.com – Skandal besar pembalakan liar di Maluku Utara akhirnya terbongkar! Seorang pengusaha kayu, La Rani, dengan berani mengungkap jaringan gelap perusakan hutan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Tak hanya itu, ia juga menyeret oknum keamanan yang diduga menjadi beking utama bisnis haram ini.
Dalam pengakuannya belum lama ini, La Rani secara terang-terangan mengakui bahwa ia membeli kayu ilegal dari para penebang liar yang beroperasi di Gane Barat dan Gane Timur, kemudian menjualnya ke Weda, Halmahera Tengah.
“Ada operator senso (penebang liar) yang menjual kayu ke kami. Kami beli, mereka angkut ke Weda,” ujar La Rani tanpa rasa takut, seolah bisnis gelap ini sudah menjadi hal biasa.
Namun, fakta lain yang terungkap justru lebih mencengangkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, La Rani bukan sekadar pembeli kayu ilegal. Ia diduga adalah otak utama pembalakan liar, mengendalikan hampir ratusan operator gergaji dan penarik kayu olahan (kerbau) yang setiap hari merusak hutan tanpa hambatan. Kayu hasil jarahan itu disebut-sebut dijual ke UD Amelia di Kota Weda.
Tak hanya itu, sumber lain menyebut bahwa La Rani memiliki satu unit dump truck yang dikredit atas nama Hi. Abdul Latif, yang diduga kuat digunakan untuk mengangkut kayu ilegal tanpa rasa takut.
Oknum Aparat Terlibat, Pos Polisi Jadi “Gerbang Aman” Mafia Kayu
Yang lebih mengerikan lagi, angkutan kayu-kayu ilegal ini dengan mudah melewati sejumlah pos polisi tanpa hambatan, termasuk Polsek Gane Timur dan Sub Sektor Polres Halmahera Tengah. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa ada oknum aparat yang ikut bermain dalam jaringan mafia kayu ilegal selama ini.
“Semua urusan pengamanan dari polisi, dinas kehutanan, bahkan pihak terkait, sudah diatur oleh Hi. Abdul Latif di Weda,” tegas La Rani, menguak keterlibatan para pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan lingkungan dan aksi merugikan negara ini.
Praktik ilegal ini tidak hanya menghancurkan ekosistem hutan tetapi juga mencoreng citra aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi pelindung negara. Masyarakat pun geram dan menuntut tindakan tegas.
Kini, semua mata tertuju pada aparat penegak hukum. Akankah mereka berani menindak para pelaku yang sudah terang-terangan mengakui kejahatannya? Atau justru memilih bungkam dan melindungi bisnis haram ini? Jawaban mereka akan menentukan apakah hukum masih bisa ditegakkan di negeri ini. (ODHE)