HALTENG, TM.com – Peredaran kayu ilegal di Halmahera Tengah makin brutal! Meski aparat berulang kali bertindak, bisnis haram ini tetap merajalela.
Selasa (4/2/2025), sebuah truk terlihat berani memasok kayu olahan ilegal ke pangkalan milik Sitorus di Desa Lelilef Woebulen, Kecamatan Weda Tengah. Padahal, Dinas Kehutanan bersikeras bahwa semua olahan kayu industri harus legal.
Modus operandi berulang tanpa efek jera, menunjukkan betapa nekatnya para pelaku. Mafia kayu terus menantang hukum, seolah kebal dari penindakan. Situasi ini menegaskan perlunya tindakan lebih tegas, pengawasan diperketat, dan hukum ditegakkan tanpa kompromi.
Jika dibiarkan, perusakan hutan akan semakin tak terkendali. Aparat harus segera bertindak sebelum lingkungan semakin hancur dan keuntungan terus mengalir ke tangan para pelaku ilegal. (ODHE)