Jakarta, TeropongMalut.com – Mantan Wakil Bupati Morotai periode 2017-2022, Hi. Asrun Padoma S.Ag M.Si, yang akrab disapa Acun, mengutuk keras tindakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Morotai, Syafruddin Manyila, yang melakukan mutasi sejumlah guru menjelang Pilkada Morotai 2024. Acun menilai tindakan tersebut arogan, tidak profesional, dan berpotensi merusak demokrasi.
Acun mengecam tindakan Syafruddin Manyila melalui unggahan di akun Facebook pribadinya. Dalam postingan tersebut, Acun menyertakan foto Sri Hardiyanti Lalopa, seorang guru SD Unggulan Buho Bubo yang dimutasi ke SD Negeri Yao Morotai.
Acun menegaskan bahwa mutasi guru menjelang Pilkada merupakan tindakan yang ilegal dan tidak sah, karena melanggar edaran resmi Kemendagri yang melarang mutasi ASN 6 bulan sebelum atau sesudah Pilkada.
“Tindakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Morotai ini kurang ajar dan membuat kegaduhan. Dia merusak demokrasi dengan melakukan mutasi guru secara brutal dan tanpa alasan yang jelas,” tegas Acun melalui sambungan telepon.
Acun juga mendesak agar guru yang dimutasi menolak untuk menjalankan tugasnya karena SK mutasi dianggap tidak sah. Ia berharap Bawaslu Morotai dapat bersikap tegas dalam menegakkan aturan dan tidak terkesan pilih kasih.
“Bawaslu harus benar-benar tegas dalam menegakkan aturan dan tidak terkesan pilih kasih. Jika terjadi apa-apa terhadap Syafruddin Manyila, pihak penegak hukum harus segera menangkapnya karena dia telah membuat keonaran,” tegas Acun.
Atas tindakan Syafruddin Manyila, Bawaslu Morotai telah memanggil Kepala Dinas Pendidikan beserta kroni-kroninya untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Sabtu, 28 September 2024.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang kecaman dari berbagai pihak. Tindakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Morotai yang dinilai arogan dan tidak profesional berpotensi menggoyahkan stabilitas politik menjelang Pilkada Morotai 2024. (TS)