HALTENG, Teropongmalut.com – Kontroversi dan ketegangan memuncak di Desa Tepeleo Induk dan Desa Persiapan saat masyarakat secara tegas menolak surat resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas PMD, Mustami Jamal. Surat tersebut berisi keputusan untuk memberhentikan dua Pejabat Juru Pelaksana Kepala Desa yang sedang aktif memimpin pembangunan sebuah masjid di wilayah tersebut.
Dalam aksi protes yang dipimpin oleh sejumlah tokoh masyarakat, ratusan warga Desa Tepeleo Induk dan Desa Persiapan berkumpul di depan kantor desa untuk mengecam keputusan yang dianggap tidak adil tersebut. Mereka menolak keras tindakan Kadis PMD, Mustami Jamal dan meminta peninjauan ulang terhadap keputusan tersebut.
Menurut beberapa sumber terpercaya, masyarakat merasa bahwa pembangunan masjid merupakan kebutuhan mendesak bagi mereka dan kedua Pj Kepala Desa yang dipecat telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan tersebut. Oleh karena itu, mereka bersikeras untuk melanjutkan pembangunan masjid tanpa campur tangan dari pihak eksternal.
Sementara itu, Mustami Jamal sebagai Kadis PMD Pemkab Halteng meskipun sudah dikonfirmasi akhir pekan ini hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan ini. Konflik antara pihak desa dan instansi terkait ini masih terus berkembang, sementara masyarakat Desa Tepeleo Induk dan Desa Persiapan bersikeras untuk mempertahankan hak mereka untuk melanjutkan pembangunan masjid tanpa intervensi dari pihak luar. (Odhe)