Berita  

Mendes Yandri Usul Hasil Kopdes Dialokasikan untuk Beasiswa Pendidikan dan Perbaikan Jalan Desa

Jakarta, TeropongMalut — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Jumat (2/5).

Dalam pertemuan yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan tersebut, Mendes Yandri menegaskan pentingnya menyisihkan sebagian hasil usaha Kopdes Merah Putih untuk dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dana tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur desa seperti perbaikan jalan, serta pemberian beasiswa pendidikan bagi warga desa yang berprestasi atau berasal dari keluarga kurang mampu.

“Usul kami dari Kemendes, tentang Kopdes Merah Putih ini agar keuntungannya tidak hanya diambil oleh anggota, tapi sebagian hasilnya itu disisihkan juga untuk APBDes. Agar juga bisa untuk memperbaiki jalan, beasiswa pendidikan, dan lain-lain,” ujar Yandri, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua MPR RI.

Lebih lanjut, Yandri menyampaikan bahwa proses pendirian hingga pengoperasian Kopdes Merah Putih harus memprioritaskan keterlibatan penduduk desa setempat. Hal ini bertujuan untuk memperkuat nilai gotong royong, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta meningkatkan ketahanan desa.

“Salah satu usul penting kami juga, mohon diakomodir putra-putri terbaik dari desa tersebut yang belum punya kesempatan untuk bekerja. Dan itu juga bagian dari tuntutan dan masukan Kades saat melakukan Musyawarah Desa Khusus,” jelas Yandri.

Selain itu, Kemendes PDT tengah menyusun petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) yang mengatur hubungan antara Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan Kopdes Merah Putih. Upaya ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih serta memastikan sinergi dalam pengembangan usaha desa.

“Kami sekarang fokus menyusun Juklak-Juknis hubungan antara BUM Desa dan Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga tidak ada yang tumpang tindih atau saling meniadakan satu sama lain,” tambahnya.

Mendes Yandri turut menyoroti fleksibilitas BUM Desa dalam menjalankan berbagai unit usaha, mulai dari sektor pertanian, perdagangan, hingga pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai BUM Desa dapat menjadi lokomotif ekonomi desa jika mendapat dukungan yang memadai dari pemerintah pusat.

Dalam Rakortas ini, Mendes Yandri didampingi oleh Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria, Dirjen Pembangunan Ekonomi dan Investasi Desa (PEID) Kemendes PDT Tabrani, serta Dirjen Pengembangan Desa dan Perdesaan (PDP) Kemendes PDT Nugroho Setijo Nagoro. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *