HALTENG, Teropongmalut.com – Pj. Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, telah mengambil langkah proaktif dalam menangani masalah kemiskinan yang menjadi perhatian utama di daerah tersebut.
Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat setiap tahun, Pemda Halteng menetapkan lima program prioritas pembangunan daerah pada tahun 2024 untuk menekan angka kemiskinan. Berdasarkan data Kemendagri, presentasi penduduk miskin Kabupaten Halmahera Tengah turun dari 12 persen pada tahun 2022 menjadi 11,44 persen pada tahun 2023.
Program prioritas yang difokuskan pada Kemiskinan, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, dan Ekonomi & UMKM menjadi landasan dalam upaya pengentasan kemiskinan. Dengan adanya kawasan industri pertambangan dan hilirisasi nikel, Kabupaten Halmahera Tengah memiliki potensi yang kuat untuk mengakselerasi target-target pemerintah dalam mengatasi kemiskinan serta meningkatkan sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, UMKM, dan lingkungan hidup.
Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah melalui program bantuan Rumah Layak Huni bagi keluarga miskin. Sebagai contoh, Sididi Kariang, seorang petani dengan penghasilan terbatas, menerima bantuan tersebut melalui program Alokasi Dana Desa (ADD). Dengan bantuan ini, impian untuk memiliki tempat tinggal yang layak akhirnya menjadi kenyataan bagi banyak keluarga di Negeri Fagogoru.
Melalui kebijakan pro-rakyat dan fokus pada pengentasan kemiskinan, Pj. Bupati Halteng, Ikram Malan Sangadji, bersama dengan instansi terkait, terus berupaya mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai sektor, upaya-upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dalam menangani masalah kemiskinan di Negeri Fagogoru.
Sejak tahun 2023 rumah layak huni yang dibangun Pemda Halteng melalui Dinas Perkim, Dinas PMD, dan dari 25 persen biaya ADD sudah berjumlah 1.550 unit. Bantuan RLH ini sebagiannya dibangun baru sebagian bangunannya direhab sesuai volume kerusakannya. Selain bantuan RLH Pemda juga memberikan bantuan kepada warga Lanjut Usia (Lansia) sebesar Rp 300.000 perbulan dan peralatan melaut bagi warga nelayan. (Odhe)