Menjelang Pelantikan, Calon Kepsek SMP di Kota Ternate dikirimi Undangan Pembatalan

Kaban BKPSDM: Itu Kewenangan Wali Kota

Ternate-TeropongMalut.com, Keputusan Wali Kota Ternate melantik  16 Kepala SMP Negeri se-Kota Ternate pada hari Jumat 13 Mei lalu menyisahkan satu peristiwa pilu bagi salah seorang calon kepala SMP di Kota Ternate.

Bagaimana tidak seorang calon kepala salah SMP Negeri di Kota Ternate yang berinisial SH pada hari itu mendapatkan undangan pelatihan dari sekretariat daerah Pemerintah Kota Ternate sebagai salah satu Kepala salah satu SMP di Kota Ternate.

Namun pagi menjelang pelantikan SH mendapatkan undangan pembatalan pelantikan yang diantar ke rumah SH. Atas peristiwa itu SH seakan tidak percaya dengan pembatalan undangan pelatihan yang mendadak itu membuatnya shock (terpukul secara psikologis).

Beredar daftar lampiran surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor: 821.2/Kep/1571/2022 tertanggal 10 Mei 2022. Dalam daftar lampiran itu nama SH berada di urutan 3 sebagai calon Kepsek salah satu SMP yang akan dilantik. Namun tiba-tiba dibatalkan tanpa alasan jelas.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Ternate Samin Marsaoly, yang di konfirmasi TeropongMalut.com via telepon Rabu 18 Mei 2022 menjelaskan kewenangan mengangkat dan memberhentikan seorang pejabat adalah merupakan kewenangan Kepala Daerah (Wali Kota).

Samin juga membantah daftar lampiran SK Wali Kota Ternate yang beredar luas itu. “SK hanya satu saja, dan orang yang berada dalam daftar nomor urut 3 adalah Kepsek dengan inisial YA,” jelas Samin.

Samin menegaskan SK pelantikan merupakan SK yang asli dan berlaku secara hukum, bukan SK yang beredar yang tidak diketahui asal usulnya itu. (Dar/red)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *