Jakarta, TeropongMalut.com – Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Sutanto, menyerukan seluruh kepala desa untuk memperkuat peran pembangunan desa sebagai fondasi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan dalam Pertemuan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang digelar di Aula Kementerian Desa, Jakarta, Selasa (11 Februari 2025).
Pertemuan yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga selesai itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, antara lain Sekretaris Jenderal Kementerian Taufik Majid, Dirjen, dan Wakil Menteri Desa. Dalam sambutannya, Yandri menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program prioritas.
Fokus pada Program Strategis
Usai pertemuan, Yandri menyampaikan sejumlah agenda krusial dalam konferensi pers. Ia meminta kepala desa memprioritaskan suksesnya Program Makanan Bergizi Gratis, Ketahanan Pangan (Ketapang), serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “BUMDes harus menjadi motor penggerak ekonomi desa dan memenuhi kebutuhan publik secara mandiri,” tegasnya.
Kolaborasi dengan Penegak Hukum
Yandri juga mengungkapkan kolaborasi Kementerian Desa dengan Kejaksaan Agung dan Mabes Polri untuk meningkatkan pengawasan dana desa. “Kami akan melakukan pembinaan intensif dan pendampingan kepada kepala desa guna memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran,” jelasnya. Langkah ini diambil menyusul temuan PPATK yang mengungkap penyalahgunaan dana desa oleh oknum tertentu, termasuk untuk judi online dan kepentingan pribadi.
Efisiensi Anggaran dan Pendekatan Partisipatif
Menanggapi isu pemangkasan anggaran, Yandri menegaskan bahwa efisiensi tidak akan mengurangi kualitas program. “Saya lebih memilih turun langsung ke desa untuk memantau perkembangan ketimbang melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,” ujarnya. Ia mengaku kerap menginap di rumah warga saat kunjungan kerja untuk mendengar aspirasi masyarakat tanpa mengeluarkan biaya akomodasi tinggi.
Tegas terhadap Pelanggaran
Menteri asal Kalimantan Barat ini menyatakan komitmennya memberantas praktik korupsi di tingkat desa. “Kami memiliki bukti kuat penyimpangan oleh oknum, termasuk penggunaan dana desa untuk judi online atau kepentingan pribadi seperti menikah lagi. Ini tidak bisa ditoleransi,” tegas Yandri. Untuk itu, Kementerian akan memperkuat pendampingan dan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dengan langkah strategis ini, Yandri berharap pembangunan desa semakin inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menjadi pondasi mencapai target Indonesia Emas 2045.
Jurnalis: Taufik Jakarta
Editor: Tim TeropongMalut.com