Meski Ditepis Inspektorat, Kejati Malut Tetap Jadwalkan Periksa Sekot Tidore

Ternate-TeropongMalut.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara berencana memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore, Ismail Dukomalamo, terkait dugaan korupsi anggaran belanja dan honorarium rohaniawan senilai Rp 4,8 miliar

Demikian dikatakan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, pada 6 Oktober 2025.

Ricard mengatakan bahwa Kejati sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ismail Dukomalamo untuk meminta klarifikasi.

“Dalam waktu dekat kita akan minta klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ujar Richard pada Senin, Ujarnya.

Menanggapi laporan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore melalui Inspektorat Daerah dan Kabag Kesra sebelumnya sempat membantah dugaan keterlibatan bahwa temuan BPK tersebut lebih bersifat administratif dan tidak berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan oleh Sekda. Inspektorat bahkan menyebut isu korupsi ini sebagai “kabar burung.

Sekeder diketahui, penyelidikan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara tak hanya menyasar anggaran belanja honorarium rohaniawan senilai Rp 4,8 miliar

Namun juga membidik dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tidore senilai Rp9,4 miliar tahun 2023.

Adapun itu, penyelidikan turut diarahkan pada dugaan penyalahgunaan anggaran fasilitas kunjungan tamu senilai Rp1,67 miliar serta dugaan pertanggungjawaban fiktif perjalanan dinas di Dinas Pendidikan pada 2021. (Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *