Modus Baru Pencurian Motor: Menggunakan Nama PT HASRAT dan Hipnotis di Warga Lelilef

HALTENG, TM.com – Aksi pencurian sepeda motor dengan modus baru yang memanfaatkan hipnotis dan mencatut nama perusahaan PT HASRAT terjadi di Desa Lelilef, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah. Hairul Libuon, seorang warga setempat, menjadi korban pencurian ini pada Selasa (12/11/2024). Sepeda motor yang diambil pelaku adalah Yamaha B5D A/T tahun 2022 dengan nomor plat DB 2421 EX.

Modus yang digunakan pelaku sangat licik dan terencana. Mereka menyamar sebagai perwakilan PT HASRAT, perusahaan yang dikenal masyarakat setempat, dan mendekati korban dengan dalih melakukan survei atau menawarkan jasa. Ketika korban sudah merasa aman, pelaku menggunakan hipnotis untuk membuat korban lengah dan mencuri sepeda motor tersebut,” jelas Hairul.

Pelaku yang bernama Wahyu ini, saat dikonfirmasi oleh petugas dan awak media, berusaha menghindar dengan berpura-pura terputus-putus dalam percakapan. Wahyu bahkan mengaku bahwa motornya dititipkan di Polres Halmahera Tengah karena ada masalah dengan tunggakan pembayaran. Namun, saat pihak kepolisian mencoba menghubungkan pelaku dengan korban untuk klarifikasi lebih lanjut, Wahyu mematikan teleponnya dan tidak dapat dihubungi lagi.

Petugas Polisi mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap modus pencurian yang memanfaatkan hipnotis dan pencatutan nama perusahaan atau lembaga tertentu. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Halmahera Tengah agar tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai perwakilan dari perusahaan tanpa bukti yang jelas. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *