TEROPONGMALUT.COM – Sejumlah pengusaha kayu olahan meledak kecewa. Mereka menuding dokumen Sistem Administrasi Kayu Rakyat (SAKR) hanya dijadikan tameng oleh oknum-oknum tertentu untuk meloloskan truk kayu olahan tanpa dasar legal yang sah.
Ironisnya, proses pengiriman kayu dari daratan Halmahera—khususnya Gane Timur, yang jelas-jelas tidak memiliki kebun kayu rakyat—malah mulus lewat Polres Kota Ternate.
“Ini jelas modus! Tidak ada satu pun kebun kayu rakyat di Gane Timur, semua kayu itu dari hutan alam. Jadi pakai dokumen SAKR itu sangat menyesatkan!” tegas para pengusaha via sambungan telepon genggam, Senin (5/5/25).
Mereka pun mendesak Dinas Kehutanan bertindak tegas dan tak tutup mata. Jika dibiarkan, mereka mengancam tak akan lagi membayar pajak sebagai bentuk protes atas pembiaran ini.
“Kami minta aparat dan Dishut jangan main mata. Kalau praktik ini terus dibiarkan, jangan salahkan kami kalau tak setor pajak lagi. Ini soal keadilan!” pungkas mereka dengan nada geram. (Red/Odhe)