HALTENG, Teropongmalut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah atau sebutan Negeri Fagogoru di bawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ikram Malan Sangadji kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Maluku Utara.
Penyerahan Opini WTP dilakukan di Auditorium BPK RI Perwakilan Maluku Utara pada Rabu, 29 Mei 2024. Opini WTP ini diberikan atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dengan memperhatikan empat aspek penting, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Ketua DPRD Halmahera Tengah, Hi. Sakir Ahmad, memberikan apresiasi khusus kepada Penjabat Bupati Halmahera Tengah atas kinerja yang baik dan program yang terarah serta terukur. Sakir juga menyoroti kemampuan Pj. Bupati dalam mengorganisir Perangkat Daerah untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah.
Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerjasama serta memanfaatkan seluruh sumber daya dengan tetap patuh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ikram menyatakan bahwa Opini WTP ini merupakan hasil kerja bersama dan menjadi hadiah spesial bagi daerah yang mereka cintai. (Odhe)