Berita  

Netralitas ASN di Morotai Dipertanyakan, Bawaslu Diminta Tegas Awasi Kampanye DG-KB

Morotai, TeropongMalut – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Morotai, Maluku Utara, menjadi sorotan menjelang Pilkada Serentak 2024 pada Senin, 09 September 2024.

Dugaan kuat adanya keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengkampanyekan pasangan calon bupati dan wakil bupati, Deny Garuda S.IP, Hi, M. Qubais Baba S.Ag M.Pd (DG-KB), menimbulkan kekhawatiran akan ternodainya integritas penyelenggaraan Pilkada.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan bahwa sejumlah pimpinan OPD secara terang-terangan mengkampanyekan DG-KB.

Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai peran Penjabat (Pj) Bupati Burnawan dalam menjaga netralitas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Morotai.

Hingga saat ini, Pj Bupati belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut.

Masalah netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada memang menjadi isu sensitif di berbagai daerah di Indonesia.

Intervensi politik birokrasi seringkali terjadi, sehingga proses Pilkada menjadi rumit dan panjang.

“Bawaslu Morotai perlu memberikan penegasan dan pengawasan ketat demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Awak media telah menghubungi Komisioner Bawaslu Morotai melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respon dari pihak Bawaslu. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *