Berita  

Nota Kesepahaman Kejaksaan dan Pemerintah Daerah di Provinsi Bangka Belitung untuk Pengawalan Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, TeropongMalut – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung. Nota Kesepahaman ini menandai kerja sama dalam pengawalan dan pengamanan dana desa serta pemberdayaan masyarakat melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.

Dukungan terhadap Visi-Misi Pemerintahan Prabowo-Gibran

JAM-Intel menekankan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam kemandirian pangan dan penguatan ketahanan nasional dari tingkat desa. Beliau mengutip pernyataan Presiden Prabowo tentang pentingnya pangan bagi peradaban dan keberlangsungan negara. Desa dianggap sebagai kunci dalam pelaksanaan program pembangunan nasional, dan pengawasan dana desa yang terstruktur, transparan, dan berbasis data menjadi krusial.

Menangani Penyimpangan Dana Desa

JAM-Intel menyoroti maraknya penyimpangan dana desa akibat kurangnya pemahaman regulasi. Tercatat 275 kasus hukum hingga akhir 2024 yang melibatkan kepala desa atau perangkat desa dalam pengelolaan dana desa. Dengan alokasi dana desa sebesar Rp71 triliun pada tahun 2025, pengawasan yang ketat sangat diperlukan.

Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding

Sebagai solusi, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel telah mengembangkan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini, yang telah diluncurkan di Jawa Tengah, akan diadopsi di Bangka Belitung untuk memetakan masalah, mengidentifikasi pengelola dana, dan merespon laporan masyarakat secara cepat dan akurat. Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia didorong untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman serupa.

Bantuan CSR PT Timah

Penyerahan bantuan CSR dari PT Timah kepada beberapa desa di Bangka Belitung juga dilakukan. JAM-Intel meminta agar seluruh data dan penggunaan dana CSR diinput ke dalam aplikasi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.

Harapan ke Depan

JAM-Intel menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dan berharap Nota Kesepahaman ini menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih dan berdaya.

Hadir dalam acara tersebut:

  • Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia, Yandri Susanto
  • Direktur Utama PT Timah Tbk
  • Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, M. Teguh Darmawan
  • Para Bupati dan Walikota se-Wilayah Kepulauan Bangka Belitung
  • Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung (TS)
IMG-20251219-WA0016
IMG-20251219-WA0016
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *