HALTENG, Teropongmalut.com – Wajah penegakan hukum dan pengawasan kehutanan di Maluku Utara tercoreng. Dugaan keterlibatan langsung oknum aparat di bawah naungan Polda Maluku Utara serta perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam aktivitas ilegal angkutan kayu olahan tanpa dokumen kian terang benderang. Aksi pembabatan hutan di Halmahera terus terjadi secara brutal dan terang-terangan.
Alih-alih menjalankan tugas sebagai pengawas dan penegak hukum, para oknum ini justru diduga menjadi dalang sekaligus pelaku utama dari praktik kejahatan kehutanan yang merusak ekosistem dan menghancurkan masa depan lingkungan di daerah ini.
“Negara salah menempatkan kepercayaan. KPH, Polsek dan Polres di wilayah-wilayah justru tidak berfungsi sama sekali di lapangan. Mereka hanya jadi simbol tanpa nyali. Bahkan lebih dari itu, mereka adalah bagian dari jaringan pelaku utama angkutan kayu olahan ilegal yang tiap hari lalu-lalang tanpa hambatan,” tegas Kojer, warga kecil yang menyaksikan langsung aktivitas ilegal tersebut.
Ia pun mendesak agar tidak perlu lagi ada perwakilan pemerintah di wilayah-wilayah jika hanya menjadi alat kejahatan yang merusak lingkungan dan menindas rakyat kecil.
“Pemerintah harus buka mata dan berhenti pura-pura buta! Jika tidak ada tindakan tegas, maka jelas negara turut melindungi pembalakan liar yang terselubung di balik seragam dan jabatan!” pungkas Kojer dengan nada tinggi.
Aktivitas ilegal ini menuntut perhatian serius dari pusat. Jika dibiarkan, bukan hanya hutan Halmahera yang musnah, tapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara. (Red/Odhe)