HALTENG, TM.com – Bisnis kayu ilegal di Maluku Utara kembali menyeret nama aparat penegak hukum. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa puluhan kayu olahan ilegal yang melintasi Kota Ternate dibongkar di salah satu pangkalan milik seorang ASN asal Halmahera Tengah. Lebih mengejutkan, kayu ilegal tersebut diduga kuat milik oknum aparat Polda Maluku Utara yang mencari keuntungan demi membiayai sekolah perwira.
“Saya tahu pasti, kayu ilegal itu milik oknum aparat. Setiap kali lewat, pasti ada setoran, dan tahun lalu kami juga menyetor ke Polsek Gane Timur supaya bisa lolos keluar daerah,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Pernyataan ini semakin menguatkan dugaan bahwa aparat yang seharusnya menegakkan hukum justru menjadi pemain utama dalam praktik ilegal yang merugikan negara. Sementara itu, ketika kasus seperti ini mencuat ke publik, masyarakat kecil yang justru sering dikorbankan.
“Kami membaca pernyataan Polsek Gane Timur dan merasa lucu. Faktanya, ketika oknum aparat terlibat dalam kejahatan semacam ini, mereka cenderung cuci tangan dan membiarkan rakyat kecil yang menjadi tumbal,” lanjut sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak terkait. Namun, praktik kayu ilegal yang melibatkan aparat ini bukan lagi rahasia umum. Kini, publik menunggu langkah tegas dari Polda Maluku Utara—apakah akan bertindak, atau justru membiarkan bisnis haram yang merugikan negara ini terus berlangsung? (ODHE)