OKNUM KADES DIDUGA LAKUKAN PENGANIAYAAN SAAT MABUK

Labuha TM.com, Kepala Desa Tutuhu Kecamatan Kasiruta Timur, Jahir Muhammad diduga melakukan penganiayaan terhadap Ulis (38 Tahun) warga Tanjung Obit, Kecamatan Botang Lonang,Kabupaten Halmahera Selatan ( Halsel). Penganiayan tersebut dilakukan oleh oknum kades pada saat dirinya mengkonsumsi miuman keras di tempat tongkrongannya di lokasi Pasar Pantai Mongga Labuha.Hal ini diungkapkan oleh Ulis kepada Teropong Malut .com saat ditemui di rumahnya.(13/070.

Ulis mengatakan bahwa dirinya di aniaya pada saat akan membeli ikan di Pasar Pantai Mongga yang bertemu dengan oknum Kades tersebut yang di duga sedang mabuk dan berbicara kasar dengan mengatakan akan memukul dirinya,sehingga dirinya sempat beradu argument perihal tersebut

“Oknum Kades saat menegur saya (red-Ulis) mulutnya sudah berbau minuman yang berakohol (miras) dan langsung menampar mukanya.sehinnga saya bertanya kesalahannya apa main tampar ,namun dia masih terus melakukan Pemukulan dan sempat saya menangkis namun karena pukulannya bertubi – tubi dan mengenai tulang rusuk saya.”paparnya.

Ia menjelaskan atas kejadian tersebut dirinya akan melaporkan kejadian ini dengan pihak yang berwajib (red -polisi) untuk minta keadilan,karena dalam kasus ini dirinya tidak tahu menahu kenapa dirinya di pukul sehingga mengalami tulang rusuknya patah. Sebab dirinya dengan oknum Kades tersebut saling kenal dan secara moril dan emosional merasa tidak pernah melakukan kesalahan .

” Saya akan meminta pertanggung jawaban atas kejadian ini kepada oknum Kades agar kejadian ini tidak terulang kembali dan tidak terjadi kepada orang lain ,”jelas Ulis.

Sementara itu, Kepala Desa Tutuhu Kecamatan Kasiruta Timur Saat Dikonfirmasi awak media via telpon dan sms (082135408500) tidak menjawab atau merespon panggilan dan sms dari wartawan. (Munawir)

IMG-20260420-WA0020
previous arrow
next arrow
IMG-20260423-WA0117
previous arrow
next arrow
images - 2026-04-22T235051.720
previous arrow
next arrow
FB_IMG_1776869755543
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *