TEROPONGMALUT.COM ~ Maluku Utara kembali diguncang skandal kayu ilegal. Sosok Nacu, yang dikenal sebagai pebisnis kayu olahan tanpa dokumen, kini disebut-sebut hanya sebagai perpanjangan tangan dari seorang oknum anggota Direktorat Kriminal Umum (Krimum) Polda Maluku Utara.
Informasi yang beredar menyebutkan, setiap hari Nacu bebas mengangkut kayu olahan dari daratan Halmahera menuju Kota Tidore dan Ternate. Hal ini diduga kuat karena “bos besar”-nya di tubuh aparat penegak hukum telah menguasai harga pasar dan pangkalan kayu di wilayah tersebut.
Bukan hanya Nacu, nama Larani juga menyeruak ke permukaan. Larani diketahui menyuplai kayu ilegal dari Bisui dan Matuting, Gane Timur, ke UD Amelia di Kota Weda — perusahaan yang belakangan diketahui tetap membeli kayu meski tanpa dokumen sah.
Rantai pasok ini merambah ke wilayah lingkar tambang, menyuplai kebutuhan industri dengan hasil hutan yang dirampok dari legalitas.Praktik kotor ini menggambarkan betapa hukum dibuat tak berdaya, bahkan dijinakkan,” ujar sumber ini.
Oknum aparat yang seharusnya menindak tegas kejahatan kehutanan justru menjadi ‘hewan peliharaan’ dari para mafia kayu. Rakyat hanya bisa menonton dan mengelus dada, sementara alam dirampas dan hukum diludahi. (Red/Odhe)