Opini “Abuse of Power” Terhadap Pj. Bupati Halteng: Hoax dan Propaganda

HALTENG, Teropongmalut.com – Dinda Darwin Gaffar, warga Halmahera Tengah, dengan tegas menegaskan bahwa opini yang dipublikasikan oleh Wahyudin, berjudul “Abuse of Power” atau “Penyalahgunaan Kewenangan”. Dinda menyatakan bahwa opini tersebut adalah hoax dan propaganda yang bertujuan untuk menjatuhkan Pj. Bupati Halmahera Tengah.

“Opini ini tidak berdasar dan tidak mencerminkan realitas yang terjadi di Halmahera Tengah,” tegas Dinda. “Wahyudin adalah keponakan Edi Langkara, yang baru saja kalah dalam perebutan rekomendasi Partai Golkar pada tanggal 1 Agustus 2024. Jelas, opini ini didasari oleh kekecewaan dan lainnya,” lanjutnya.

Darwin juga menilai pernyataan Wahyudin yang menuduh IMS melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk ambisi pribadi. “IMS maju sebagai calon Bupati pada Pilkada 2024 atas keinginan mayoritas masyarakat Halmahera Tengah. Hasil survei menunjukkan IMS selalu berada di urutan teratas sebagai calon kepala daerah,” tegas Darwin.

Darwin juga menegaskan bahwa pengunduran diri IMS sebagai Pj. Bupati disampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Sakir Hi Ahmad. “Pernyataan Wahyudin mengenai pengunduran diri lisan dan pengusulan nama pejabat baru yang melanggar aturan adalah bohong besar,, karena proses pengusulan nama tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Darwin berharap masyarakat Halmahera Tengah tidak terpengaruh oleh opini hoax dan propaganda yang disebarluaskan oleh Wahyudin. “Masyarakat Halmahera Tengah sudah cerdas dan tidak mudah terprovokasi. Kami mendukung IMS sebagai calon Bupati yang tepat untuk periode 2024-2029,” tutupnya. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *