Pancasila Tidak Bisa Diturunkan Menjadi Undang-Undang

Muhlis Hafel : Jika DPR Paksakan Bahas RUU HIP Bisa Menimbulkan Revolusi Sosial

Ternate – TeropongMalut.com, Pancasila sebagai dasar negara tidak bisa diturunkan statusnya menjadi Undang-Undang. Selain itu Pancasila sebagai dasar negara atau konstitusi tidak bisa diusik. “Isu HIP ini menurut saya sangat krusial, RUU HIP ini muncul atas isiatif DPR-RI, memunculkan dua versi kelompok masyarakat yang pandangannya berlawanan. kehadiran RUU HIP ini adalah satu fenomena baru dalam tata negara kita” demikian dijelaskan pengamat Politik Dr Muhlis Hafel, saat menjadi naras umber diskusi yang digelar Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Cabang Malut via aplikasi zoom meeting pada Jumat (26/06) malam yang mengangkat tema “Meneropong Isu Komunisme, RUU HIP dalam Tinjauan Teori Kekuasaan”

Pancasila lanjut Muhlis, secara Dejure lahir pada 18 Agustus 1945, dan secara Defakto Pancasila lahir tanggal 1 Juni 1945. “Dalam Tata Aturan di Indonesia UUD 1945 adalah Undang-undang tertinggi yang didalam mukaddimah memuat tentang Pancasila sebagai Dasar Negara, dengan begitu keberadaan Pancasila tidak bisa lagi diusik” jelas Dr Muhlis Hafel.

RUU HIP kata Muhlis, dirancang untuk mengerucutkan Pancasila menjadi Trisila dan Eka Sila. Padahal Pancasila merupakan norma fundamental Negara yang tidak bisa diusik atau diturunkan menjadi Undang-Undang. Secara teori kekuasan, lanjut Muhlis, orang yang berkuasa cenderung ingin mempertahankan kekuasannya.

“Dulu pada zaman orde baru pengamalan Nilai-Nilai Pancasila dilaksanakan oleh BP7 dengan kegiatan P4. P4 itu mulai dari SD-SMA bahkan sampai pada saat masuk kerja. Setelah reformasi P4 itu hilang” jelas Muhlis.

“Kenapa kita tidak berfikir untuk menyelesaikan persoalan besar yang kita hadapi saat ini dulu. Masalah Covid-19 adalah masalah kemanusiaan dan itu merupakan amanat Pancasila. jika dipaksakan maka bisa jadi muncul distrus yang bisa mengarah pada gejolak social” jelas Muhlis.

Indonesia lanjut Muhlis Hafel, menghadapi Problem ekonomi, dan Kesehatan yang serius. Kenapa ditengah persoalan-persoalan yang menumpuk Pemerintah malah menambah penderitaan Rakyat. “Kenapa membahas RUU HIP, ini bisa menimbulkan revolusi sosial” kata Muhlis Hafel mengingatkan. (dar)

IMG-20240406-WA0003
IMG-20240406-WA0008
IMG-20240406-WA0005
IMG-20240408-WA0072(1)
IMG-20240409-WA0018
previous arrow
next arrow
IMG-20240406-WA0052
IMG-20240407-WA0028
IMG-20240406-WA0045
previous arrow
next arrow
SAVE_20240410_210756
SAVE_20240410_210756
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *