Jakarta, TeropongMalut — Pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan, Rosihan Jafar dan Muhtar Sumaila, kembali mendapatkan dukungan kuat dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai lainnya.
Penyerahan Formulir Model B1 Persetujuan Parpol KWK berlangsung di kediaman Yander Susanto, Despilkada DPP PAN, didampingi oleh Sekretaris DPD PAN Maluku Utara, Jamrud Wahab, dan Ketua BEM PAN Ridwan A R pada Senin, 8 Mei 2024.
Dalam surat rekomendasi Formulir Model B1 Persetujuan Parpol KWK yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat “Zulkifli Hasan dan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Eddy Soeparno, Rosihan Jafar” ditetapkan sebagai Bakal Calon Bupati Halmahera Selatan dan Muhtar Sumaila sebagai Calon Wakil Bupati Halmahera Selatan periode 2024-2029.
Surat tersebut juga menugaskan Rosihan Jafar dan Muhtar Somaila untuk berkoalisi dengan partai politik lainnya guna memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
Pasangan calon ini sebelumnya telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Perindo dan PAN, serta kemungkinan akan mendapat dukungan tambahan dari PDIP, PSI, dan Garuda. Rosihan Jafar optimis dengan dukungan yang diterima dan menyatakan bahwa komunikasi dengan partai lain masih berlanjut untuk mendapatkan dukungan lebih lanjut.
Rusihan Jafar juga menyampaikan apresiasi kepada DPP Partai Amanat Nasional (PAN) atas dukungan politik yang diberikan. Dari rekomendasi ini, Rosihan Jafar dan Muhtar Sumaila optimis untuk memenangkan Pilkada Bupati Halmahera Selatan di Maluku Utara periode 2024-2029. (Wan/Red)