Morotai, Teropong Malut — Sebuah kisah haru datang dari Morotai, Maluku Utara, di mana pasangan suami istri terpaksa menggadaikan bentor mereka seharga 5 juta rupiah untuk membiayai pengobatan tumor. Pasien, Safida Abdurahman, telah dirujuk ke RSUP Prof Dr. R.D. Kandau Malayang, Manado, Sulawesi Utara 04 Januari 2024
Selain menggadaikan bentor, pasangan ini juga menerima bantuan biaya rujukan sebesar 5 juta rupiah dari RSUD Soekarno Morotai. Namun, bantuan tersebut telah habis untuk biaya transportasi dan kebutuhan lainnya selama perjalanan ke Manado.
Safida telah berobat di Manado selama satu bulan dan 10 hari sejak 27 November 2023. Total biaya yang telah dikeluarkan mencapai 25 juta rupiah, termasuk biaya makan, minum, dan kebutuhan lainnya.
Sumber biaya pengobatan Safida, selain dari bantuan RSUD Soekarno Morotai, juga berasal dari uang pribadi suami istri, termasuk hasil gadai bentor dan bantuan dari keluarga dan teman-teman.
Suami Safida berharap agar Pemda Pulau Morotai, Dinas Kesehatan, dan pihak RSUD Soekarno dapat memberikan perhatian lebih pada biaya pengobatan Safida, mengingat masih ada waktu yang cukup lama untuk berobat di RSUP Kandau Malayang Manado. (T.S/Red)