JAKARTA, TM.com – Debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah yang disiarkan langsung oleh Kompas TV pada Rabu (23/10/2024) menyajikan momen penuh ketegangan. Pasangan calon nomor urut 1, Mutiara T. Yasin dan Salim Kamaludin (MUTIARA-SALIM), mengejutkan peserta dan pemirsa dengan keluar dari tema debat yang seharusnya membahas transformasi sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, dan kesejahteraan sosial.
Di sesi kelima, Mutiara melontarkan pertanyaan tajam kepada pasangan calon nomor urut 3, Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), mengenai peran mereka dalam penetapan tapal batas wilayah yang menghilangkan 2.000 hektar dari Halmahera Tengah. “Kenapa saudara menyetujui penetapan tapal batas yang merugikan kami?” tanyanya dengan nada menantang.
Menjawab, Ikram menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang dikeluarkan pada 2018, jauh sebelum ia menjabat sebagai PJ Bupati. “Saya tidak terlibat dalam proses itu, jadi seharusnya pertanyaan ini ditujukan kepada Edi Langkara, yang saat itu menjabat sebagai Bupati,” jelasnya.
Meskipun mendapat tanggapan tegas, Mutiara tetap pada pendiriannya, berusaha mempertahankan argumennya sambil menekankan pentingnya kredibilitas sebagai calon pemimpin. “Saya hanya ingin mengingatkan. Masalah ini sangat dekat dengan masyarakat Halmahera Tengah,” ujarnya.
Namun, suasana semakin memanas saat Ikram Malan Sangadji menegaskan bahwa keputusan Permendagri tidak dapat diintervensi oleh siapapun, termasuk Bupati atau Gubernur. “Ini bukan masalah pribadi, tetapi masalah bersama untuk Halmahera Tengah. Keputusan ini final,” tegasnya, yang mendapat sorakan dukungan dari para pendukungnya.
Sesi ini menunjukkan dinamika debat yang memanas, menggambarkan ketegangan politik yang semakin mengemuka menjelang Pilkada 2024. (Odhe)