Berita  

PDI-P Bungkam Soal Pemecatan Fungsionaris di Maluku Utara

Jakarta, TeropongMalut – Pemecatan Feri Lewasiawal, mantan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih menjadi misteri pada Rabu, 25 September 2024.

Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-P hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait pemecatan tersebut.

Surat pemecatan Feri Lewasiawal dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Maluku Utara tertanggal 24 September 2024 dengan nomor surat 261/1! /DPD – 32- D/ 1X / 2024.

Surat tersebut ditujukan kepada DPP PDI-P di Jakarta dan ditandatangani oleh Ketua DPD PDI-P Maluku Utara, Muhammad Senen, dan Sekretaris DPD PDI-P Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan ST.

Wartawan Teropong
Malut mencoba menemui petinggi fungsionaris DPP PDI-P di kantor mereka di Cikini Pomerogo, Jakarta Pusat pada pukul 09.00 WIB. Namun, mereka sedang rapat dan tidak dapat ditemui.

Petugas penerima tamu kemudian memberikan nomor kontak salah satu staf, Komar, yang membidangi bidang kehormatan di DPP PDI-P. Namun, Komar saat ini sedang berada di luar daerah untuk memantau kondisi Pilkada.

Hingga berita ini dinaikkan, DPP PDI-P masih bungkam terkait pemecatan Feri Lewasiawal. Alasan di balik pemecatan tersebut masih belum diketahui dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak partai. (TS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *