HALTENG, Teropongmalut.com – Penantian calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah formasi 2023 akhirnya berakhir. Mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait PPPK dan Penandatanganan Kontrak Kerja pada 13 Juni 2024.
Acara tersebut direncanakan akan dilaksanakan di aula Kantor Bupati H Salahuddin Bin Talabuddin di jalan Trikora Bukit Loiteglas desa Loiteglas Kecamatan Weda. Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arman Alting, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK akan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Ikram Malan Sangadji.
Calon PPPK diingatkan untuk hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Arman menekankan pentingnya persiapan dan kehadiran tepat waktu. Sebanyak 334 orang akan menerima SK PPPK, terdiri dari 132 tenaga guru, 82 tenaga teknis, dan 120 tenaga kesehatan. Selain penyerahan SK, acara tersebut juga akan mencakup sosialisasi kode etik dan perilaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sosialisasi anti korupsi. (Odhe)