Pekan Depan Pemberian SK PPPK dan Kontrak Kerja Bagi Calon Pegawai Pemkab Halteng Formasi 2023

HALTENG, Teropongmalut.com – Penantian calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah formasi 2023 akhirnya berakhir. Mereka akan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati terkait PPPK dan Penandatanganan Kontrak Kerja pada 13 Juni 2024.

Acara tersebut direncanakan akan dilaksanakan di aula Kantor Bupati H Salahuddin Bin Talabuddin di jalan Trikora Bukit Loiteglas desa Loiteglas Kecamatan Weda. Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Arman Alting, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK akan diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Ikram Malan Sangadji.

Calon PPPK diingatkan untuk hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Arman menekankan pentingnya persiapan dan kehadiran tepat waktu. Sebanyak 334 orang akan menerima SK PPPK, terdiri dari 132 tenaga guru, 82 tenaga teknis, dan 120 tenaga kesehatan. Selain penyerahan SK, acara tersebut juga akan mencakup sosialisasi kode etik dan perilaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta sosialisasi anti korupsi. (Odhe)

IMG-20250630-WA0017
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250630-WA0040
IMG-20250630-WA0040
previous arrow
next arrow
IMG-20250604-WA0023
IMG-20250604-WA0049
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *