Pekerjaan Jalan Aspal PT Labarosco di Halangi Warga Sangowo Timur, Morotai

Pulau Morotai, TeropongMalut — Pekerjaan lanjutan proyek pelebaran dan pengaspalan jalan belakang Desa Sangowo Timur, Morotai Timur, dihentikan oleh salah satu warga asal Sangowo Timur.

PT. Labarosco, sebagai pelaksana proyek, mengalami kendala dalam melanjutkan pekerjaan tersebut, Jum’at, 03 Mei 2024.

Proyek pekerjaan pelebaran jalan dan pengaspalan alternatif, yang berlokasi mulai dari jalan belakang Sangowo Barat hingga tembus Sangowo Timur, telah dilakukan penggusuran oleh PT. Labarosco. Namun, Marhaban Safi, S.I.P., mantan anggota DPRD Morotai sekaligus ketua yayasan SD Marhaban Muhammadiyah Morotai, menghalangi kelanjutan proyek tersebut.

Hafid Bone, warga Sangowo Timur, mengungkapkan melalui telepon seluler bahwa PT. Labarosco sempat berhenti melakukan pekerjaan penggusuran pelebaran bahu jalan alternatif karena dihalangi oleh Marhaban Safi.

Alasannya adalah tidak boleh dilakukan pelebaran jalan alternatif di sekitar lorong jalan yang berdekatan dengan rumah Marhaban Safi, depan kantor camat, dan sekitarnya.

Lokasi tersebut merupakan lahan yang direncanakan akan dibangun menjadi bangunan sekolah SD Muhammadiyah Marhaban.

Hafid Bone juga menjelaskan bahwa pekerjaan jalan sempat berhenti karena dihalangi oleh Marhaban Safi.

Oleh karena itu, pemerintah Desa Sangowo Timur, yang diwakili oleh Kepala Desa Sangowo Timur, Ajwin Tou, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sangowo Timur, sedang mencari solusi untuk menyelesaikan masalah ini agar PT. Labarosco dapat melanjutkan pekerjaan proyek pelebaran jalan alternatif.

Hal ini dikarenakan jalan tersebut merupakan kepentingan umum dan bukan kepentingan individu.

Upaya untuk menghubungi Marhaban Safi, warga Sangowo Timur dan mantan anggota DPRD Morotai yang saat ini menjadi politisi Partai Gerindra, tidak berhasil karena nomor kontak Marhaban tidak aktif.

Hal yang sama juga terjadi ketika mencoba menghubungi salah satu karyawan Labarosco yang bernama Sebi. Keduanya tidak memberikan tanggapan terkait dengan pekerjaan pelebaran jalan yang dihalangi oleh Marhaban.

Penulis: Taufik Sibua
Editor: Redaktur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *