Pelaku Peredaran Kayu Ilegal di Gane Timur Terpantau Bebas Dari Aparat

Penulis : Odhe 

Editor : Redaksi 

HALSEL, Teropongmalut.com – Aktivitas peredaran kayu olahan ilegal di Kecamatan Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara terpantau bebas dari incaran petugas terkait dan aparat penegakan hukum.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua LSM Kane Malut M. Sahrul kepada media Ahad tanggal 26 November 2023 malam ini. 

Menurutnya, laporan masyarakat melalui LSM Kane Malut sejauh ini diduga tak respon sehingga aktivitas peredaran kayu olahan tanpa dokumen semakin marak. 

“Jadi aktivitas angkutan kayu olahan ilegal ini terjadi karena diduga petugas terkait yakni KPH Halsel dan aparat telah ikut dalam irama kerugian negara tersebut,” kesal Wakil Ketua LSM Kane Malut.

Terkait maraknya peredaran kayu olahan ilegal terus terjadi di wilayah Gane Timur ini sehingga diminta kepada pucuk pimpinan yang berkompeten dapat mengevaluasi kinerja para petugas dan aparat yang bertugas di wilayah Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan karena sudah terindikasi ikut bekerjasama dengan pelaku tindak kejahatan yang merugikan negara.

“Kapolda Malut dan Kadis Kehutanan Pemprov Maluku Utara diminta agar mengevaluasi kinerja para pejabatnya yang bertugas di wilayah Gane Timur Kabupaten Halmahera Selatan karena dinilai telah ikut membiarkan aktivitas peredaran kayu olahan yang merugikan negara ini,” tegas Sahrul.

Iklan Ramadhan 2025_20250228_083823_0000
Iklan Ramadhan 2025_20250301_123938_0000
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *