HALTENG, Teropongmalut.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Dinas Kesehatan dengan tegas membantah tudingan pembohongan publik terkait program pelayanan kesehatan gratis yang digulirkan. Melalui pernyataan resmi yang disampaikan hari ini, Pemda Halteng menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan progresif untuk membuka akses pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Halmahera Tengah.
“Program ini tidak hanya mengcover pelayanan di Puskesmas dan RSUD Weda, tetapi juga merujuk pasien ke luar RSUD Weda, bahkan terkadang membebaskan biaya bagi pasien dari luar Halteng yang dianggap tidak mampu,” ujar Kadinkes Pemda Halteng Luthfi Jafar.
Kadinkes juga menjelaskan perbedaan antara program pelayanan kesehatan gratis dengan program Universal Health Coverage (UHC)-BPJS. “Program UHC-BPJS hanya didasarkan pada data pemegang kartu BPJS, sedangkan program Pemda Halteng mengcover seluruh masyarakat ber-KTP Halteng dan bahkan memberikan bantuan biaya bagi pasien dan keluarga yang mendampingi.
Pemda Halteng menantang pihak yang menuding pembohongan publik untuk mempelajari program ini lebih lanjut dan melihat bukti-bukti di dokumen APBD dan testimoni pasien yang telah merasakan manfaatnya. “Jika tidak memahami, sebaiknya jangan asal bicara,” tegasnya.
Pemda Halteng juga mengingatkan bahwa tahun 2023 dan 2024 Kabupaten Halteng mendapatkan penghargaan UHC-BPJS, yang menjadi bukti komitmen Pemda dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (Odhe)