HALTENG, Teropongmalut.com – Pemkab Halteng di bawah kepemimpinan Penjabat Ikram Malan Sangadji mendapat kritik tajam terkait keputusannya dalam mengontrak media YouTube tanpa melibatkan wartawan lokal.
Keputusan ini dipandang merugikan insan pers setempat dan dianggap tidak mendukung keberlangsungan profesi jurnalistik. Para kritikus menilai bahwa tindakan ini dapat meredupkan peran wartawan lokal serta mengabaikan pentingnya keberagaman suara dalam media. Selain itu, kekhawatiran muncul terkait transparansi informasi yang disampaikan kepada masyarakat melalui kanal YouTube tersebut.
Sebagai respons atas kritikan yang mengemuka, Pemda Halteng diharapkan untuk mempertimbangkan ulang keputusannya dan memberikan kesempatan lebih luas bagi partisipasi wartawan lokal dalam proses penyiaran informasi. Hal ini diharapkan dapat menjaga keberagaman suara dan mendukung keberlangsungan profesi jurnalistik di negeri Fagogoru yang sama-sama kita cintai ini.
Penjabat Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menyatakan bahwa kontrak media YouTube pada tahun 2023 telah dihentikan dan tidak dilanjutkan pada tahun 2024. Ikram juga membantah isu pembayaran sebesar 250 juta, mengklarifikasi bahwa anggaran yang dialokasikan saat itu hanya sebesar 100 juta rupiah. (Odhe)