TEROPONGMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar pertemuan resmi dengan manajemen PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kantor Pusat IWIP, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025). Agenda utama pertemuan yakni membahas penyampaian data dan verifikasi objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) milik perusahaan.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Ikram M. Sangadji, didampingi Wakil Bupati Ahlan Djumadil dan Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, bersama jajaran pimpinan OPD terkait. Dari pihak IWIP, manajemen perusahaan turut hadir memaparkan potensi dan komitmen dalam penyampaian data objek pajak.
“Dengan kerja sama ini, kita berharap penerimaan dari sektor PBB-P2 bisa meningkat dan memberi dampak nyata bagi masyarakat serta pembangunan Halmahera Tengah,” ujar Bupati Ikram.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halteng, Moh. Fitra U. Ali, mengungkapkan bahwa terdapat 84 objek pajak PBB-P2 milik IWIP yang siap diverifikasi di lapangan.
“Verifikasi ini menjadi dasar penetapan nilai PBB-P2 tahun 2025. IWIP sudah menyatakan dukungan penuh dan siap mendampingi tim kami ke seluruh lokasi,” tegas Fitra.
Pertemuan ini menjadi langkah awal strategis dalam optimalisasi potensi pajak daerah di kawasan industri nasional yang terus berkembang di Halmahera Tengah. (Odhe/Red)