Halteng, TM.com – Devisi Perdagangan dan UKM JPKP Halteng, Karel Wararag kepada reporter meminta kepada Pemkab Halteng untuk kembali menertibkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi karena harganya masih industri sampai saat ini.
Hal ini harus diseriusi oleh Pemkab Halteng, sebab kami menilai sejauh masyarakat telah dirugikan dengan harga BBM subsidi tapi harganya industri,” ungkap Karel Wararag di warung kopi di desa Fidi Jaya Kecamatan Weda Sabtu, (1/2/2020) sore tadi.
Menurut Karel, didalam ketentuan yang mengikat bahwa BBM subsidi tak harus dijual diemperan – emperan jalan (pengecer). Sebab, BBM subsidi diperuntukan kepada masyarakat dengan harga yang ditetapkan oleh Pemerintah.
Namun, sejauh ini yang dialami warga masyarakat Halteng terutama di desa – desa yang jauh dari Sub Penyalur BBM resmi membeli BBM subsidi (premium) dengan harga Rp 10.000/liter sampai Rp 12.000/liter,” kesalnya.
Olehnya itu, melalui kesempatan ini kami dari pihak JPKP Halteng meminta kepada Pemerintah untuk menertibkan harga BBM premium yang disubsidikan oleh Pemerintah itu sendiri,” pintahnya.
Mestinya lanjut Karel, BBM Pertalite (Industri) dijual oleh pengecer bukan BBM Premium alias bensin,” pungkasnya. (Ode)