Pemkot Ternate Abaikan Dampak Ekonomi Akibat Covid-19

Mubin : Dinas Koperasi dan UMKM Sama Sekali Tidak Dilibatkan

Ternate – TeropongMalut.com, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Ternate menemukan fakta yang sangat mengejutkan dan mencenangkan, bagaimana tidak, Dinas Koperasi dan UKM yang merupakan leading sector di bidang pemberdayaan ekonomi kecil, Menengah dan Koperasi belum sama sekali dilibatkan oleh Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, dalam membahas skema penanganan ekonomi di tengah wabah Covid-19.

 “tiga sector utama yang menjadi perhatian pemerintah dalam masa pandemic Covid-19 yakni Kesehatan, Jaring Pengaman Sosial dan Dampak Ekonomi, itu merupakan instruksi pemerintah pusat yang ditungkan dalam keputusan dua Menteri yakni Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, wajib hukumnya dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Nah, sekarang jika Dampak Ekonomi tak punya skema penanganannya, lalu bagaimana tanggung jawab pemkot ternate di bidang ekonomi” tanya Ketua Komisi II Mubin A. Wahid, kepada awak media di Gedung DPRD Senin (15/06).

Padahal, perintah pemerintah pusat lanjut Mubin, pemerintah daerah harus memastikan melakukan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah dengan tujuan menjaga agar dunia usaha di daerah tetap hidup. “Tapi kenyataannya pemerintah daerah belum memproteksi, jangankan memproteksi, saat ini skema penanganan dampak ekonomi saja tidak ada, bagaimana kita bicara proteksi usaha kecil dan menengah” jelas Mubin.

Kondisi itu, lanjut Mubin, sangat membingungkan komisi II yang membidangi Ekonomi, Keuangan dan Investasi itu. “Sejauh mana itikat pemerintah membantu dan merangsang dunia usaha agar tetap hidup, sementara instrument desain kebijakannya saja tidak ada” cercar Mubin.

Komisi II lanjut Mubin, sangat menyesalkan sikap pemerintah kota ternate yang terkesan mengabaikan sector ekonomi begitu saja. “Jika pemberdayaan tidak bisa berjalan maka pemerintah harus segera menuntaskan rasionalisasi belanja sesegra mungkin sehingga sector ekonomi juga mendapatkan porsi anggaran untuk pemulihan dunia usaha” jelas Mubin.

Dalam rapat virtual antara DPRD Kota Ternate dan Wali Kota Burhan Abdurahman, beberapa waktu lalu lanjut Mubin, Wali Kota menyebut pihaknya mematok target anggaran penanganan Covid-19 di Kota Ternate adalah Rp 39 miliar, dari jumlah itu sudah terpakai Rp 13 miliar. “Sisahnya dimana, mestinya didesain juga untuk penanganan dampak ekonomi, wali kota sudah gembar gemborkan begini dan begitu, tapi pada kenyataanya sector ekonomi belum tersentuh sama sekali” jelas Mubin. Pemerintah Daerah, menurut Mubin, harus mendesain kembali skema APBD 2020. ”wali Kota harus merubah peraturan wali kota tentang penjabaran APBD, dan penjabaran harus terukur dengan melibatkan seluruh SKPD terkait sehingga tidak menimbulkan masalah. “Jika perencanaan hanya sepihak maka akan menimbulkan masalah, seperti yang terjadi pada dinas Koperasi dan UMKM” pungkas Mubin. (dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *