Pemkot Ternate Belum Serius Terapkan Tiga Perda yang telah Disahkan

Ternate, teropongmalut.com, –Pemerintah Daerah Kota Ternate dinilai belum serius mengimplementasikan Tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD Kota Ternate. Tiga Perda yang belum ditetapkan secara serius itu yakni Perda tentang Ketertiban Sosial, Perda tentang Kota Layak Anak, dan Perda tentang pencegahan peredaran Narkoba. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Kota Ternate Nurlela Syarif, kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Ternate Rabu (12/06)

Menurut Nurlela, sampai saat ini Tiga Perda itu belum memiliki peraturan wali kota. Padahal Perda merupakan produk hukum daerah yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. “Kami melihat Pemerintah Daerah Kota Ternate Belum serius menerapkan Tiga Perda itu” jelas Nurlela

Atas persoalan itu, Nurlela berjanji besok (Kamis 13/06) pihaknya akan memanggil Sat Pol PP dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Ternate untuk dievaluasi guna mengetahui sejauh mana efektivitas penerapan Tiga Perda itu. (Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *