Halteng TM.com – Petugas Polairud Pulau Gebe dan Sahbandar Pulau Gebe berhasil menangkap tiga buah bodi fiber nelayan sebanyak 10 orang yang diduga melakukan penagkapan hewan jenis Penyu (Tuturuga) di perairan laut tanjung Safa Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah. Ketiga bodi fiber tersebut diketahui warga asal Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).
Penangkapan tiga bodi fiber nelayan tersebut berdasarkan laporan warga masyarakat Kecamatan Pulau Gebe, karena ketiga bodi fiber itu diduga melakukan penangkapan hewan jenis Penyu. Penangkapan hewan jenis Penyu (Tuturuga) disekitar tanjung Safa Pulau Gebe pada di titik kordinat 0.0.082’N129.20.332’E,” ungkap Danposairud Marnit Pulau Gebe Brigpol Arisandi kepada awak media Minggu, (13/10/2019) pagi tadi via telpon genggam.
Atas laporan warga tersebut pihak petugas yang tergabung Polairud dan Sahbandar Pulau Gebe pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan ketiga bodi nelayan yang melakukan penagkapan hewan jenis Penyu itu pada hari Jumat, (11/0/10/2019) pukul 13.00 WIT kemarin,” ujarnya.
Dalam aksi penangkapan itu, petugas Polairud Matnit Pulau Gebe dan Sahbandar Pulau Gebe berhasil menemukan hewan jenis Penyu yang sudah dipotong dan satu ekornya masih dalam keadaan hidup,” jelasnya.
Berdasarkan laporan warga, Danposairud Marnit Pulau Gebe bersama Sahbandar Gebe langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku penangkapan hewan jenis Penyu itu saat ini diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti. Saat ini 10 orang pelaku itu dikawal ketat petugas menuju Kota Weda menggunakan alat transportasi laut,” tutupnya. (Ode)