Penegakan Hukum Keras Terhadap Tempat Hiburan Malam yang Menjual Miras di Halsel

HALSEL, Teropongmalut.com – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Mahmud Ratuela, Selasa, (11/06/2024) dengan tegas menyatakan komitmennya untuk menutup tempat hiburan malam (cafe) yang kedapatan menjual minuman keras. Mahmud Ratuela menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat Halmahera Selatan.

“Dalam operasi ini, kami tidak akan berkompromi. Kami memiliki tekad kuat untuk membersihkan Kota Labuha dari peredaran minuman keras, yang dianggap sebagai ancaman serius bagi generasi penerus bangsa,” tegas Mahmud Ratuela.

Bupati Halmahera Selatan, Ali Basaam, memberikan apresiasi atas pengungkapan ratusan botol minuman keras di Cafe Moniv. Meskipun Cafe Moniv selalu menyangkal penjualan miras dan menyalahkan pemasok dari luar, Bupati dengan tegas menyatakan bahwa Cafe tersebut akan ditutup secara permanen setelah tiga kali teguran.

“Dengan penemuan ini, saya tegaskan bahwa Cafe Moniv akan ditutup tanpa kompromi jika melanggar aturan untuk ketiga kalinya. Ini adalah langkah tegas untuk menegakkan keadilan dan ketertiban di Halmahera Selatan,” tegas Bupati melalui pernyataan dari Kasat Pol PP.

Bupati menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil, termasuk terhadap tempat hiburan malam lainnya yang melanggar aturan, termasuk masalah pekerjaan anak di bawah umur,” pungkasnya. (Odhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *