Berita  

penyelasan Curhat Isi Hati Seorang Istri Ketika Suami Nya Masuk Penjara

Pulau Morotai TeropongMalut — Pepata Mengatakan Penyesalan Tidak Datang Di Depan Tetapi Penyesalan Itu Datang Dari Belakang Sebuah Curhatan Seorang Istri Ketika Suami Nya Masuk Penjara Keduanya Saling Menyesal Karena Suaminya Masuk Penjara Di Laporkan Istri Nya Sendiri Minggu 09 Juni 2024 .

Berawal Terjadi Kejadian, Pencabulan, Persetubuhan Anak Di Bawah Umur, Pelakunya Insial Z , Tidak lain Suaminya Dari Insial X Sehingga Mendengar Informasi Kejadian Tersebut X Langsung Melaporkan Ke Pihak Kepolisian Bagian Ppa Dan Langsung Di Tangani Oleh Pihak Penyedik Ppa Polres Morotai Melakukan Penyedik Perkara Persetubuhan Anak Di Bawah Umur Sekaligus Melakukan Penahanan Tethadap Pelaku Z.

insial X Istri Dari Pelaku Z Pencabulan, Anak Di Bawah Umur Merasa Menyesal Karena Terbawah Emosi Ketika Mendengar Informasi Tersebut Bawah Z Melakukan Pencabutan Anak Di Bawah Umur Istri Z Insial X Mengaku Kejadian Tersebut Sangat Menyesal Karena Memenjarakan Suaminya Senidri. Namun X Percaya Di Balik Dari Kasus Di Alami Suaminya Z Itu Ada Maksud Dan Rencana Tuhan Buat Keluarga Teruma Selaku Istrinya Pungkas X.

Kasus Pencabulan Telah Di Sidangkan Pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Pulau Morotai Jumat 07 Juni 2024 Di Dampingi Langsung Kuasa Hukum / Pengacara Nya Dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Halmahera Utara Sementara Pelakunya X Sudah Di Bawah Ke Tobelo Halmahera Utara Untuk Sidang Lanjutan Pada Jumat Mendatang Ucap X.

Ketika Kasus Bergulir Istri Z Mengeluarkan Anggaran Puluhan Juta Rupiah Untuk Pengurusan Kasus Yang Di Alami Suaminya Sebagai Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah Umur Dengan Insial Z.

Insial X Istri Dari Pelaku z Bersama Kuasa Hukum / Pengacara Berharap Di Persidangan Berikutnya Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai Hadirkan Semua Pihak Berdassrkan Fakta Persidangan Atas Pengakuan X Istri Pelaku Masalah Aliran Uang Sejumlah 19 Juta Yang Mengalir Ke Pihak Penengak Hukum Harap. (TS/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *