Penyidik Gedung Merah Putih Periksa 19 Saksi Atas Dugaan Pemerasan di Rutan Cabang KPK

Reporter : Odhe 

Editor : Redaksi 

JAKARTA, Teropongmalut.com – Crew Gedung Merah Putih (Penyidik KPK) Rabu tanggal 20 Maret 2024 kembali memeriksa 19 orang saksi atas dugaan pemerasan dan korupsi dilingkup Rumah Tahanan (Rutan Cabang KPK) bertempat di Lapas Class I Sukamiskin.

Berdasarkan data yang diperoleh media ini Kamis tanggal 21 Maret 2024 pukul 15.00 WIB sudah selesai memeriksa sebanyak 9 orang saksi yang ditetapkan sebagai terpidana kembali diperiksa penyidik KPK pada Rabu tanggal 202 Maret 2024 kemarin diantaranya Nurdin Abdullah, Hiendra Soejoto, Ferdy Yuman, Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, Herman Mayori, Kiagus Emil Fahmy Cornain, La Ode Muhammad Rusdianto Emba, M. Naim Fahmi, Nurhadi Abdurrachman.

Sebelumnya sebanyak 10 orang terpidana diperiksa penyidik KPK sebagai saksi pada Selasa tanggal 19 Maret 2024 kemarin, diantaranya Emirsyah Satar, Dodi Reza, Apri Sujadi, Ainul Fakih, Arko Mulawan, Bong Tjiee Tjiang alias Aseng, Budi Setiawan, Dono Purwoko, Edy Rahmat, Edy Wahyudi.

Para saksi ini hadir dan memberikan keterangan dihadapan Tim Penyidik atas dugaan dugaan permintaan pengumpulan sejumlah uang dari tersangka AF (Karutan Cabang KPK) dan kawan-kawan (dkk) pada para tahanan agar mendapatkan fasilitas berupa penggunaan handphone termasuk pemesanan layanan agar bisa mendapat jatah makanan diluar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *