Pertemuan Antara Penjual Barito, Satpol PP, dan Asisten Tiga di Morotai Belum Temukan Solusi

Morotai, TeropongMalut.com — Para penjual bawang, rica, dan tomat (Barito) di Pasar Moderen Blok Tiga, Desa Gotalamo, Morotai Selatan, Morotai, Maluku Utara, telah melakukan pertemuan dengan Asisten Tiga, Satpol PP, dan Dinas Perindakop, Bagian Kesra Pemda Morotai.

Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan solusi atau kepastian terkait masalah penertiban atau pemindahan tempat jualan Barito di Pasar Moderen Morotai.

Pertemuan tersebut dilakukan di ruang kerja Asisten Tiga, Lantai 2 Kantor Bupati Pulau Morotai, pada Hari Rabu, 24 April 2024, pukul 10.00 WIT. hingga pukul 14.14 WIT.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Asisten Tiga Pemda Morotai, Kalbi Rasid. Hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Pelaksana Tugas Harian Kasat Satpol PP, Djufri Kube, S.Pd., M.Pd., Kepala Dinas Perindakop, Nasrun Mahasari, S.Pd., M.Si., didampingi Sekretaris, dan salah satu Kepala Bidang dari Dinas Perindakop, Kabag Kesra Morotai, Sahril Totona S.Sos, dan 10 orang utusan dari penjual Barito.

Dari pantauan media, pertemuan di ruangan Asisten Tiga tersebut sempat alot karena adanya perdebatan antara penjual Barito, Satpol PP, dan Dinas Perindakop.

Akibat perdebatan tersebut, pertemuan belum menghasilkan solusi. Penjual Barito tidak ingin berjualan di dalam Blok Tiga Pasar Moderen karena sepi pembeli. Mereka bertahan untuk berjualan di luar dari tempat jualan sebelumnya.

Dalam wawancara, Asisten Tiga Pemda Morotai, Maluku Utara, Kalbi Rasid, menjelaskan bahwa penertiban dan pemindahan tempat jualan penjual Barito masih dikonsultasikan ke PJ. Bupati Morotai, M. Umar Ali, SE., untuk dievaluasi.

Sementara itu, Kadis Perindakop Morotai mempertahankan bahwa penjual Barito harus tetap berjualan di Blok Tiga Pasar Moderen dan tidak boleh berjualan di luar dari Blok Tiga karena berpengaruh pada pedagang lain di Pasar Moderen.

Soal sepi pembeli, menurutnya, itu adalah urusan rezeki. Sedangkan Plh Kasat Satpol PP, Djufri Kube, S.Pd., M.Pd., menyesuaikan jadwal pengawasan penertiban dan pengawasan karena prinsipnya Satpol PP hanya ikut melakukan pengawasan saja, pungkas Djufri.

Penulis: Taufik Sibua
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *