MOROTAI, Teropongmalut.com – Pj Bupati Morotai, Burnawan SH, mendapat tekanan keras dari Korwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Morotai Maluku Utara, Taufik Sibua, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Morotai.
Keluhan ini muncul karena beberapa OPD terlihat menutup kantornya sebelum batas waktu pulang kerja, menunjukkan ketidakdisiplinan yang merugikan kerja aparatur sipil negara (ASN).
Melalui pantauan media ini, terungkap bahwa beberapa aktivitas perkantoran di Morotai ditutup lebih awal dari jam pulang kerja yang seharusnya. Misalnya, Dinas Sosial menutup aktivitas kantornya pada pukul 15.15 WIT, padahal jam kerja ASN seharusnya berlangsung hingga pukul 16.00 WIT.
Kepala Dinas Sosial Morotai, Ansar Tibu SH, menjelaskan bahwa pelayanan kantor berakhir pada pukul 15.30 WIT untuk memberikan waktu istirahat kerja, namun pelayanan seharusnya tidak terganggu oleh istirahat singkat tersebut.
Permasalahan ketidakdisiplinan dalam jam kerja ASN di Morotai menjadi sorotan publik dan menjadi perhatian Ombudsman serta Kemenpan RB Republik Indonesia. Ketidakdisiplinan ini tidak hanya merugikan efisiensi pelayanan publik, tetapi juga melanggar ketentuan Undang-Undang Pelayanan Publik yang berlaku.
Diharapkan dengan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Pj Bupati, ketertiban dalam jam kerja ASN dan OPD dapat ditingkatkan demi kualitas pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat Morotai. (TS)