HALTENG, Teropongmalut.com – Pemerintah Desa Sidanga dikejutkan dengan temuan terkait program-program yang dilaksanakan oleh mantan Kepala Desa, Hernimus Kumai.
Program-program tersebut, seperti dana pemuda, dana PKK, dan dana Batuan Langsung Tunai (BLT), dinilai tidak transparan oleh warga masyarakat. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa semua urusan keuangan terkait gaji dan BLT dilakukan di rumah mantan Kades, sementara kantor desa terkesan tidak difungsikan.
Warga juga merasa bahwa program desa Sidanga hanya merupakan kemauan dan keinginan mantan Kades, tanpa melibatkan partisipasi warga. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah penerima BLT yang tercatat dalam laporan yang sebenarnya diterima oleh warga.
Selama ini, hanya sebanyak 19 orang yang diketahui menerima BLT, padahal seharusnya lebih dari 100 orang. Temuan lainnya adalah bahwa Kantor Desa Sidanga tidak digunakan oleh mantan Kepala Desa, sehingga semua gaji dan BLT diambil di rumahnya. Dalam menghadapi temuan-temuan ini, Pj Kades Sidanga, Jemy Saure, diminta untuk segera mengambil tindakan dan memastikan adanya transparansi dalam program-program desa.
Warga berharap agar Pj Kades dapat memberikan penjelasan yang jelas dan memperbaiki sistem yang ada agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana di desa Sidanga. Pj Kades juga diminta untuk menyelidiki dugaan KKN yang terkait dengan salah satu anggota LPM yang merupakan anak mantan Kades dan tidak pernah aktif, namun menerima gaji dari keuangan desa. Hal ini menjadi perhatian semua pihak karena Ketua BPD, Bendahara, dan LPM juga merupakan anak-anak mantan Kades yang tinggal serumah. (Odhe)