Polimik BBM 18 Ton di Morotai: Hasilnya Bukan Solar, Melainkan Dexlait

Pulau Morotai, TeropongMalut — Polimik terkait Bahan Bakar Minyak (BBM) 18 Ton yang ditangani oleh Serse Polres Morotai telah menimbulkan kontroversi di Morotai pada Senin 06 Mei 2024

Masalah BBM mulai terang benderang karena hasil uji laboratorium Fonsik Polda Sulawesi Utara menunjukkan bahwa bukan solar, melainkan jenis Dexlait yang terdapat dalam BBM tersebut, bukan jenis BBM bersubsidi.

Awak media bertemu dengan Bripka. Muh. Rais Tuaputty, selaku Tipidter Satreskrim Polres Pulau Morotai, yang menjelaskan bahwa masalah BBM 18 Ton yang menjadi sorotan publik di Morotai ternyata bukan solar, melainkan Dexlait, bukan subsidi, sesuai hasil uji laboratorium Fronsik Polda Sulawesi Utara, ungkap Rais.

Bripka. Muh. Rais Tuaputty, Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Morotai, menambahkan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium Fronsik Polda Sulawesi Utara, jenis BBM tersebut bukan solar.

Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Serse Polres Morotai akan menghentikan penyelidikan kasus BBM tersebut dengan melibatkan satuan Serse Polda Maluku Utara bersama jajaran penyidik Satreskrim Polres Morotai, tutur Rais.

Upaya awak media untuk mengkonfirmasi Kasat Satreskrim Polres Morotai, Iptu. Ismail Salim, S.H., melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Satreskrim Polres Morotai, Maluku Utara, sebelum melakukan proses penghentian penyelidikan kasus BBM, melakukan reka ulang atas kasus tersebut dengan melibatkan seluruh penyidik Polres Morotai.

Penulis: Taufik Sibua
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *