Polisi Tidore Tangkap 5 Pelaku Judi Ludo di Terminal Pelabuhan Speed Sofifi

Tidore, TeropongMalut — Polsek Oba Utara berhasil mengamankan lima orang pelaku judi offline jenis Ludo di area terminal pelabuhan speed Sofifi, Kecamatan Oba Utara, pada Selasa (30/7/2024) pukul 14.00 WIT.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Oba Utara. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp30.000 dan satu buah handphone merek Vivo.

Kelima pelaku yang diamankan, yaitu:

J.D (36 tahun), warga Kelurahan Jiko Cobo, Kecamatan Tidore Timur, wiraswasta.
I.A (38 tahun), warga Desa Dusulenge, Kecamatan Tidore Utara, wiraswasta.
D.A (29 tahun), warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, wiraswasta.
S.U (36 tahun), warga Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, wiraswasta.
T.S (32 tahun), warga Desa Maitara, Kecamatan Tidore Utara, wiraswasta.

Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin S.IP.,MH., “mengatakan bahwa situasi saat ini aman terkendali dan para pelaku saat ini diamankan di Mako Polsek Oba Utara”. (Bur)

Iklan Ramadhan 2025_20250228_083823_0000
Iklan Ramadhan 2025_20250301_123938_0000
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *