Polres Halteng Diduga Main Mata: Korban Kekerasan Malah Dijebloskan ke Penjara, Hukum Ditekan Dendam Lama

HALTENG, TM.com – Menjelang akhir tahun 2024, wajah suram penegakan hukum kembali mencuat di Kabupaten Halmahera Tengah. Polres Halteng, melalui Kasat Reskrim AKP Ambo Welang, dituding mengabaikan prinsip keadilan dan membiarkan hukum tunduk pada motif dendam pribadi. Haris Munandar, seorang korban dugaan kekerasan dan ancaman, malah lebih dulu dijebloskan ke penjara sementara pelaku utama, Didi, masih bebas.

Menurut istri korban, HM, kasus bermula dari perselisihan bisnis. Didi, rekan bisnis Haris yang masih memiliki tunggakan utang, justru bersikap agresif saat diminta melunasi kewajibannya. “Bukannya membayar utang, Didi malah mendorong dan menonjok suami saya sampai jatuh. Saat suami saya membela diri, Didi langsung berteriak-teriak menyebut dirinya anggota,” ungkap istri HM.

Laporan Korban Diabaikan, Pelaku Dilindungi?
Istri HM mengungkapkan bahwa laporan Haris tidak diproses oleh pihak Polres Halteng, sementara laporan Didi—yang penuh kejanggalan—justru diprioritaskan hingga berujung penahanan Haris. Ia menduga kuat ada dendam lama antara suaminya dan oknum tertentu di Polres Halteng yang memengaruhi proses hukum.

“Kami sudah laporkan ke Polda Maluku Utara dan beberapa LSM di Ternate dan Weda. Kami akan terus teriak sampai hukum ditegakkan secara adil,” tegas HM.

Respons Kasat Reskrim Dinilai Lemah
Saat dikonfirmasi, AKP Ambo Welang mengklaim penahanan Haris dilakukan karena “tidak ada itikad baik” dalam penyelesaian kasus ini. Namun, penjelasan tersebut semakin menegaskan kecurigaan warga bahwa ada penyalahgunaan wewenang yang dimainkan oleh pihak kepolisian setempat.

Tuntutan Warga
Warga Halmahera Tengah mendesak institusi hukum bertindak tegas dan transparan. Kasus ini menjadi ujian bagi Polda Maluku Utara dalam membuktikan integritasnya dan memastikan bahwa keadilan tidak dikorbankan demi kepentingan pribadi atau balas dendam.

Hingga kini, publik menanti langkah serius dan berkeadilan dalam menyelesaikan kasus yang telah mencoreng kredibilitas Polres Halteng. Jika hukum terus dibiarkan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, bukan tidak mungkin aksi massa akan membesar dalam waktu dekat. (ODHE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *