HALTENG, TM.com – Penyidik Polres Halmahera Tengah (Halteng) didesak untuk segera mengambil langkah tegas atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Mustia terhadap istri salah satu anggota Polres Halteng, Sakina.
Mustia mengaku telah melaporkan kasus ini sejak lama, namun hingga kini belum ada tindak lanjut berarti. “Saya sudah melaporkan masalah ini sejak awal, tapi saksi-saksi yang saya sebutkan belum juga diperiksa,” ujar Mustia kepada media.
Sakina, yang diduga mengunggah tuduhan pencurian terhadap Mustia di media sosial, mengklaim memiliki bukti berupa rekaman CCTV. Namun, keabsahan bukti tersebut masih dipertanyakan.
Sementara itu, pihak penyidik yang dikonfirmasi media menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami akan segera memproses sesuai prosedur,” ungkap salah satu penyidik.
Masyarakat kini menantikan langkah konkret Polres Halteng untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan. (ODHE)